Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 11 Pebruari 2016, saya diberitahu oleh teman saya bahwa ada lowongan di OJK Provinsi NTB. Pendaftarannya saat itu mulai dr tanggal 9-11 Pebruari. Teman saya tidak berniat mendaftar karena hari itu adalah hari terakhir, tetapi saya memaksa teman saya untuk mencoba. Melihat syaratnya, saya berfikir tidak terlalu sulit, karna saya sudah siap semuanya, kecuali legalisir SKCK dan Keterangan Sehat. Kami langsung bergegas ke Polda NTB untuk legalisir SKCK (pas sekali saat kami kesana langsung tutup) dan ke puskesmas serta ke kampus teman saya (Unram) untuk legalisir ijazah. Saat itu yang dicari adalah plotokoler dan agendaris. Batas usianya pun maksimal 27 tahun dan S1.
Berkas kami pun lengkap, kami berangkat ke OJK yang berkantor di Bank Indonesia dekat sekolah saya dulu. Ternyata setiba di OJK terjadi perubahan syarat, S1 menjadi D3 dan umur 27 menjadi maksimal 40 tahun (lihat foto dibawah). Saya pun sedikit curiga dengan perubahan itu, tapi saya tetap percaya akan ada proses seleksi yang fair dan sehat. Saya hanya berharap, usaha kami akan membuahkan hasil, setidaknya ke tahap selanjutnya.
Kebetulan saat itu, teman saya yang lain ikut, bahkan harus mengeluarkan uang Rp.75.000 untuk surat kesehatan di RS. Risa karna puskesmas sudah tutup (saya di puskesmas gratis). Dia lalu mengumpulkan berkas ditemani teman saya yang tadi, karna saya menemani teman saya yang lain ke kantornya. Saat mereka mengumpulkan berkas, mereka mendengar bahwa seseorang meminta orang lain menulis nama di amplop lamaran agar mudah melakukan seleksi. Teman saya yang mendengar itu menjadi down dan tidak berharap lagi serta cukup kesal karna artinya uang Rp.75.000 yang dikeliarkan untuk surat keterangan sehat kemungkinan akan sia-sia. Saya yang mendengar hal itu dari teman saya berusaha untuk tetap berfikir positif.
Pengumuman pun keluar dan kami bertiga tidak lolos administrasi. Dijelaskan kami yang tidak lolos karna berkas tidak lengkap / telat mengumpulkan berkas. Kami mengumpulan tanggal 11 sebelum jam 16.00 WITA. Sayangnya di pengumuman ditulis terlambat setelah 16 Pebruari jam 14.00. Kenapa bisa 16 Pebruari? Bukannya sampai 11 Pebruari? (Lihat lagi foto)
Saya bertanya dalam hati, tidak lengkap dari mana? Kami sampai mengejar waktu untuk melengkapi berkas tapi disebut tidak lengkap. Saya kecewa bahwa masih saja ada sistem seperti ini. Semoga ini hanya prasangka buruk saya, semoga benar berkas kami bertiga tidak lengkap karna kami yakin berkas kami lengkap. Saya lampirkan foto untuk membuktikan apa yang saya tulis benar. Surat Keterangan Sehat saya pun dibuat tanggal 11 Pebruari.
Komentar
Posting Komentar